Koruptor Pendusta Agama

Koruptor Pendusta Agama

(Kajian Q.S. al-Ma’un ayat 107)


Seharusnya kekayaan negara ini diprioritaskan untuk menolong anak-anak yatim dan orang-orang miskin dari keterpurukan akan tetapi karena ulah para koruptor membuat mereka abadi di dalam kemelaratannya.
Ajaran agama selalu bertumpu kepada tujuan agar hubungan sesama manusia dapat berjalan dengan baik. Kehidupan yang tidak merata adalah merupakan satu ketentuan yang tidak dapat dihindarkan namun Tuhan menginginkan agar terjadi interaksi yang baik dimana yang mampu memperhatikan orang-orang yang tidak punya kemampuan.
Karakteristik pendusta agama yang dikemukakan di dalam Alquran sangat identik dengan prilaku para koruptor yang tidak punya kepedulian terhadap penderitaan anak-anak yatim dan orang-orang miskin. Kuat dugaan, terjadinya kemiskinan di Negara ini karena ulah para koruptor yang selalu memperkaya diri padahal sumber daya alam Negara ini sangat memungkinkan bangsa ini untuk kaya.
Melacak Keberagamaan Para Koruptor
Adapun yang dimaksud dengan orang-orang yang mendustakan agama ialah orang-orang yang mendustakan pahala dan siksa yang sudah dijanjikan oleh Tuhan. Selain itu, mereka juga adalah orang-orang yang tidak mau taat kepada perintah dan larangan-Nya, demikian menurut al-Thabari (w. 310 H) dalam tafsir Jami’ al-Bayan.
Pendustaan yang dimaksud disini bukan hanya sekadar menolak secara lisan bahwa pahala dan siksa tidak ada karena para koruptor tetap mengakui secara lisan bahwa pahala dan siksa ada. Namun bila dilihat dari perbuatan korupsi yang mereka lakukan seolah-olah mereka tidak pernah percaya jika pahala dan siksa itu ada.
Perbuatan korupsi yang dilakukan dengan berulang kali adalah sebagai pertanda jika mereka tidak percaya dengan agama. Salah satu ajaran agama adalah menolong anak-anak yatim dan orang-orang miskin sedangkan para koruptor melakukan hal sebaliknya yaitu mencuri harta-harta mereka.
Koruptor adalah kelompok yang dapat dikategorikan sebagai pendusta agama karena perbuatan korupsi yang mereka lakukan membuat anak-anak yatim dan orang-orang miskin kehilangan masa depan.
Seharusnya kekayaan negara ini diprioritaskan untuk menolong anak-anak yatim dan orang-orang miskin dari keterpurukan akan tetapi karena ulah para koruptor membuat mereka abadi di dalam kemelaratannya.
Indonesia yang diberikan Tuhan anugerah sumber daya alam yang mumpuni ternyata harus takluk di bawah kendali para koruptor. Anak-anak yatim yang tidak bersekolah dan orang-orang miskin yang semakin melarat bukan lagi merupakan pemandangan aneh di Negara ini. Oleh karena itu, Negara kita tetap saja termasuk ke dalam deretan negara-negara miskin dengan sumber daya alam yang melimpah ruah.
Jika orang-orang yang mampu tidak memberikan bantuannya kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin dikecam oleh Tuhan, maka lebih pantas lagi kecaman tersebut diarahkan kepada para koruptor. Layaknya para koruptor mendapat kecaman Tuhan, karena di samping mereka tidak membantu maka mereka juga mencuri harta negara yang didalamnya ada hak-hak anak yatim dan orang-orang miskin.
Selain tidak peduli kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin maka ciri lain dari pendusta agama ialah melalaikan shalat. Maksudnya, mereka bukan tidak mengerjakan shalat akan tetapi prilakunya tidak sesuai dengan jiwa shalat. Dengan kata lain, percuma saja anda shalat jika di sekitarmu masih ada anak-anak yatim dan orang-orang miskin yang melarat padahal kamu mampu membantunya.
Para koruptor juga mengerjakan shalat tetapi tujuan shalat itu sendiri sangat kontras dengan prilaku mereka sehari-hari. Jika shalat dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan munkar maka bagi koruptor tidak demikian.
Walaupun mereka mengerjakan shalat namun perbuatan korupsi yang mereka lakukan hampir tidak pernah mengenal garis finish. Dengan kata lain, korupsi yang mereka lakukan sama gilanya dengan orang-orang yang tidak pernah shalat.
Kriteria pendusta agama berikutnya adalah riya (pamer) karena mengharapkan pujian dari manusia bukan pujian dari Tuhan. Adapun yang dimaksud dengan riya ialah melakukan suatu perbuatan jika ada orang lain melihatnya dengan tujuan agar manusia memuji dan menyanjungnya, demikian menurut al-Alusi (w. 1270 H) dalam tafsirnya Ruh al-Ma’ani. Sebaliknya, mereka tidak melakukan apapun jika tidak ada orang lain yang melihatnya.
Bagi para koruptor, kriteria ini sangat identik sekali karena sifat riya hanya ada pada orang-orang yang pendusta beragama. Karena mereka adalah orang-orang pendusta agama maka mereka selalu menggembar-gemborkan perbuatan baik yang dilakukannya. Apa yang mereka lakukan selalu dilandasi oleh nilai-nilai pamrih agar rakyat menaruh perhatian penuh kepada mereka sehingga mereka tetap eksis di atas kursi kekuasaan.
Adapun kriteria terakhir dari pendusta agama berdasarkan Q.S. al-Ma’un adalah menghalang-halangi orang lain yang hendak memberikan bantuan. Makna menghalang-halangi disini dapat diartikan kepada dua kategori.
Pertama, mempengaruhi orang lain untuk tidak memberi dengan berbagai alasan yang dikemukakan. Kedua, bantuan yang diberikan oleh orang lain diambilnya sehingga tidak sampai kepada yang berhak menerimanya.
Nampaknya kriteria terakhir ini ada pada semua koruptor dimana mereka selalu membuat syarat-syarat yang rumit jika ada pihak yang ingin menanamkan investasi. Syarat-syarat yang sulit ini hanya dapat ditembus dengan kekuatan uang yang akhirnya akan masuk ke dalam pundi-pundi mereka. Oleh karena itu, keengganan para investor menanamkan investasi mereka di Negara ini karena terlalu banyak syarat yang harus dipenuhi.
Kemudian untuk kategori kedua (mengambil bantuan) sudah merupakan hal yang tidak asing lagi bagi koruptor di Tanah Air ini. Jika negara mengamanahkan adanya anggaran untuk biaya anak-anak yatim dan orang-orang miskin maka pertama sekali yang merasakan bantuan tersebut bukan anak-anak yatim dan orang-orang miskin tetapi para koruptor.
Demikian juga halnya bantuan-bantuan untuk sarana dan prasarana pendidikan yang selalu berbentuk “ekor tikus” yang semakin ke ujung semakin meruncing. Maksudnya, yang benar-benar sampai kepada pihak yang menerima hanyalah angka-angka yang membuat hati miris dan menggelengkan kepala.
Penutup
Berdasarkan kriteria yang dikemukakan pada Q.S. al-Ma’un di atas maka dapat disimpulkan bahwa para koruptor adalah termasuk orang-orang yang mendustakan agama. Sesuai dengan pernyataan Q.S. al-Ma’un ini maka mereka adalah orang-orang yang patut menjadi penghuni neraka wayl dengan catatan jika mereka tidak bertaubat kepada Tuhan dan mengembalikan harta haram sebagai hasil korupsi mereka selama ini. ( Achyar Zein : Dosen Fak. Tarbiah IAIN Sumut, Pengurus Sumut el-Miska Circle )

0 Response to "Koruptor Pendusta Agama"

Post a Comment