(Kajian Q.S. al-Ma’un ayat 107)
Seharusnya
kekayaan negara ini diprioritaskan untuk menolong anak-anak yatim dan
orang-orang miskin dari keterpurukan akan tetapi karena ulah para
koruptor membuat mereka abadi di dalam kemelaratannya.
Ajaran
agama selalu bertumpu kepada tujuan agar hubungan sesama manusia dapat
berjalan dengan baik. Kehidupan yang tidak merata adalah merupakan satu
ketentuan yang tidak dapat dihindarkan namun Tuhan menginginkan agar
terjadi interaksi yang baik dimana yang mampu memperhatikan orang-orang
yang tidak punya kemampuan.
Karakteristik
pendusta agama yang dikemukakan di dalam Alquran sangat identik dengan
prilaku para koruptor yang tidak punya kepedulian terhadap penderitaan
anak-anak yatim dan orang-orang miskin. Kuat dugaan, terjadinya
kemiskinan di Negara ini karena ulah para koruptor yang selalu
memperkaya diri padahal sumber daya alam Negara ini sangat memungkinkan
bangsa ini untuk kaya.
Melacak Keberagamaan Para Koruptor
Adapun
yang dimaksud dengan orang-orang yang mendustakan agama ialah
orang-orang yang mendustakan pahala dan siksa yang sudah dijanjikan oleh
Tuhan. Selain itu, mereka juga adalah orang-orang yang tidak mau taat
kepada perintah dan larangan-Nya, demikian menurut al-Thabari (w. 310 H)
dalam tafsir Jami’ al-Bayan.
Pendustaan
yang dimaksud disini bukan hanya sekadar menolak secara lisan bahwa
pahala dan siksa tidak ada karena para koruptor tetap mengakui secara
lisan bahwa pahala dan siksa ada. Namun bila dilihat dari perbuatan
korupsi yang mereka lakukan seolah-olah mereka tidak pernah percaya jika
pahala dan siksa itu ada.
Perbuatan
korupsi yang dilakukan dengan berulang kali adalah sebagai pertanda
jika mereka tidak percaya dengan agama. Salah satu ajaran agama adalah
menolong anak-anak yatim dan orang-orang miskin sedangkan para koruptor
melakukan hal sebaliknya yaitu mencuri harta-harta mereka.
Koruptor
adalah kelompok yang dapat dikategorikan sebagai pendusta agama karena
perbuatan korupsi yang mereka lakukan membuat anak-anak yatim dan
orang-orang miskin kehilangan masa depan.
Seharusnya
kekayaan negara ini diprioritaskan untuk menolong anak-anak yatim dan
orang-orang miskin dari keterpurukan akan tetapi karena ulah para
koruptor membuat mereka abadi di dalam kemelaratannya.
Indonesia
yang diberikan Tuhan anugerah sumber daya alam yang mumpuni ternyata
harus takluk di bawah kendali para koruptor. Anak-anak yatim yang tidak
bersekolah dan orang-orang miskin yang semakin melarat bukan lagi
merupakan pemandangan aneh di Negara ini. Oleh karena itu, Negara kita
tetap saja termasuk ke dalam deretan negara-negara miskin dengan sumber
daya alam yang melimpah ruah.
Jika
orang-orang yang mampu tidak memberikan bantuannya kepada anak-anak
yatim dan orang-orang miskin dikecam oleh Tuhan, maka lebih pantas lagi
kecaman tersebut diarahkan kepada para koruptor. Layaknya para koruptor
mendapat kecaman Tuhan, karena di samping mereka tidak membantu maka
mereka juga mencuri harta negara yang didalamnya ada hak-hak anak yatim
dan orang-orang miskin.
Selain
tidak peduli kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin maka ciri
lain dari pendusta agama ialah melalaikan shalat. Maksudnya, mereka
bukan tidak mengerjakan shalat akan tetapi prilakunya tidak sesuai
dengan jiwa shalat. Dengan kata lain, percuma saja anda shalat jika di
sekitarmu masih ada anak-anak yatim dan orang-orang miskin yang melarat
padahal kamu mampu membantunya.
Para
koruptor juga mengerjakan shalat tetapi tujuan shalat itu sendiri
sangat kontras dengan prilaku mereka sehari-hari. Jika shalat dapat
mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan munkar maka bagi koruptor
tidak demikian.
Walaupun
mereka mengerjakan shalat namun perbuatan korupsi yang mereka lakukan
hampir tidak pernah mengenal garis finish. Dengan kata lain, korupsi
yang mereka lakukan sama gilanya dengan orang-orang yang tidak pernah
shalat.
Kriteria
pendusta agama berikutnya adalah riya (pamer) karena mengharapkan
pujian dari manusia bukan pujian dari Tuhan. Adapun yang dimaksud dengan
riya ialah melakukan suatu perbuatan jika ada orang lain melihatnya
dengan tujuan agar manusia memuji dan menyanjungnya, demikian menurut
al-Alusi (w. 1270 H) dalam tafsirnya Ruh al-Ma’ani. Sebaliknya, mereka tidak melakukan apapun jika tidak ada orang lain yang melihatnya.
Bagi
para koruptor, kriteria ini sangat identik sekali karena sifat riya
hanya ada pada orang-orang yang pendusta beragama. Karena mereka adalah
orang-orang pendusta agama maka mereka selalu menggembar-gemborkan
perbuatan baik yang dilakukannya. Apa yang mereka lakukan selalu
dilandasi oleh nilai-nilai pamrih agar rakyat menaruh perhatian penuh
kepada mereka sehingga mereka tetap eksis di atas kursi kekuasaan.
Adapun
kriteria terakhir dari pendusta agama berdasarkan Q.S. al-Ma’un adalah
menghalang-halangi orang lain yang hendak memberikan bantuan. Makna
menghalang-halangi disini dapat diartikan kepada dua kategori.
Pertama,
mempengaruhi orang lain untuk tidak memberi dengan berbagai alasan yang
dikemukakan. Kedua, bantuan yang diberikan oleh orang lain diambilnya
sehingga tidak sampai kepada yang berhak menerimanya.
Nampaknya
kriteria terakhir ini ada pada semua koruptor dimana mereka selalu
membuat syarat-syarat yang rumit jika ada pihak yang ingin menanamkan
investasi. Syarat-syarat yang sulit ini hanya dapat ditembus dengan
kekuatan uang yang akhirnya akan masuk ke dalam pundi-pundi mereka. Oleh
karena itu, keengganan para investor menanamkan investasi mereka di
Negara ini karena terlalu banyak syarat yang harus dipenuhi.
Kemudian
untuk kategori kedua (mengambil bantuan) sudah merupakan hal yang tidak
asing lagi bagi koruptor di Tanah Air ini. Jika negara mengamanahkan
adanya anggaran untuk biaya anak-anak yatim dan orang-orang miskin maka
pertama sekali yang merasakan bantuan tersebut bukan anak-anak yatim dan
orang-orang miskin tetapi para koruptor.
Demikian
juga halnya bantuan-bantuan untuk sarana dan prasarana pendidikan yang
selalu berbentuk “ekor tikus” yang semakin ke ujung semakin meruncing.
Maksudnya, yang benar-benar sampai kepada pihak yang menerima hanyalah
angka-angka yang membuat hati miris dan menggelengkan kepala.
Penutup
Berdasarkan
kriteria yang dikemukakan pada Q.S. al-Ma’un di atas maka dapat
disimpulkan bahwa para koruptor adalah termasuk orang-orang yang
mendustakan agama. Sesuai dengan pernyataan Q.S. al-Ma’un ini maka
mereka adalah orang-orang yang patut menjadi penghuni neraka wayl dengan
catatan jika mereka tidak bertaubat kepada Tuhan dan mengembalikan
harta haram sebagai hasil korupsi mereka selama ini. ( Achyar Zein : Dosen Fak. Tarbiah IAIN Sumut, Pengurus Sumut el-Miska Circle )
0 Response to "Koruptor Pendusta Agama"
Post a Comment